Sekretariat Fasilitasi CSR Banten

 

Berdasarkan Perda Provinsi Banten tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Sekretariat Fasilitasi CSR Banten bertugas membantu Badan dalam memfasilitasi perencanaan program, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi TJSL dan PKBL di wilayah Provinsi Banten.

Prinsip Kerja

Pendanaan CSR Banten Rupiah = 0 (nol) dari APBD Provinsi

Pola Kerja

Bersinergi program derajat tinggi, koordinasi derajat rendah


Share this Post