
Sekretariat Fasilitasi CSR Banten
Berdasarkan Perda Provinsi Banten tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Sekretariat Fasilitasi CSR Banten bertugas membantu Badan dalam memfasilitasi perencanaan program, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi TJSL dan PKBL di wilayah Provinsi Banten.
Prinsip Kerja
Pendanaan CSR Banten Rupiah = 0 (nol) dari APBD Provinsi
Pola Kerja
Bersinergi program derajat tinggi, koordinasi derajat rendah